Baca Juga: Info Penting! Alhamdulillah Nilai UTBK Bisa Dipakai Mendaftar Seleksi Mandiri
Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum-HAM.
Menurut Sigit, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Karena, ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalah guna di masyaraka tidak bekurang, maka menjadi tantangan tersendiri.
"Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba dari Indonesia ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat," tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan sejak Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah dicanangkan terkait pendirian Kampung Tangguh Narkoba.
Menurut dia, instruksi ini akan ditindaklanjuti dengan diterbitkan telegram Kapolri yang berisi perintah mewajibkan semua polda membuat Kampung Tangguh Narkoba dengan menggandeng pemda, TNI, BNN, dan institusi lain.
"Nantinya kampung tangguh tersebut akan dievaluasi Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, apbila perlu akan diusulkan dan diberi penghargaan dari Kapolri," pungkasnya.***