GALAMEDIA - Peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika, dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat masih marak terjadi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya untuk serius memerangi narkoba.
Di sisi lain, ia juga menginstruksikan seluruh Kapolda untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba di wilayah masing-masing.
"Saya minta untuk Kampung Tangguh Narkoba diciptakan di seluruh Indonesia guna menekan peredaran gelap narkoba," terang Kapolri, Senin, 14 Juni 2021.
Mantan Kabareskrim itu menambahkan, Kampung Tangguh Narkoba dibentuk jajaran kepolisian menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait.
Dikutip dari Antara, Sigit menginginkan setiap Kampung Tangguh Narkoba memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba.
"Terhadap peredaran yang ada segera bisa diinformasikan sehingga kemudian kita bisa tangkap, dengan harapan itu maka kita memiliki daya cegah dan daya tangkal," paparnya.
Sigit meminta seluruh anggota untuk perang melawan narkoba dan menuntaskan permasalahan narkoba dari hulu sampai hilir.
Baca Juga: Info Penting! Alhamdulillah Nilai UTBK Bisa Dipakai Mendaftar Seleksi Mandiri
Mantan Kapolda Banten itu menekankan perlu membangun kerja sama dengan seluruh instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai, dan Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkum-HAM.
Menurut Sigit, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Karena, ketika polisi telah melakukan penegakan hukum, tapi jumlah penyalah guna di masyaraka tidak bekurang, maka menjadi tantangan tersendiri.
"Kita bisa bekerja maksimal dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada. Narkoba adalah ancaman kita bersama. Melenyapkan narkoba dari Indonesia ini butuh kerja keras serta kerja sama dari seluruh elemen, stakeholder, dan masyarakat," tegasnya.
Menindaklanjuti instruksi Kapolri, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan sejak Rakernis Direktorat Tindak Pidana Narkoba sudah dicanangkan terkait pendirian Kampung Tangguh Narkoba.
Menurut dia, instruksi ini akan ditindaklanjuti dengan diterbitkan telegram Kapolri yang berisi perintah mewajibkan semua polda membuat Kampung Tangguh Narkoba dengan menggandeng pemda, TNI, BNN, dan institusi lain.
"Nantinya kampung tangguh tersebut akan dievaluasi Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, apbila perlu akan diusulkan dan diberi penghargaan dari Kapolri," pungkasnya.***