Mudahkan Pembayaran Iuran Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng LinkAja

- 18 Juni 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi aplikasi Link Aja.
Ilustrasi aplikasi Link Aja. /PRBandungRaya.com/Fitri Nursaniyah

Dengan terdaftar sebagai peserta  BPJamsostek, pekerja dapat memperoleh beragam manfaat diantaranya, jika terjadi risiko kecelakaan kerja maka akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja.

Serta santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48x upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).

Zainudin menjelaskan untuk kedepan BPJamsostek juga akan terus melakukan inovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memperluas akses layanan bagi pekerja di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Apindo Jabar Siap Berkolaborasi dengan Pemprov Jabar untuk vaksinasi Covid-19

"Dengan dibukanya akses pendaftaran dan pembayaran iuran seluas-luasnya, diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial dari BPJamsostek," ucapnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Wilayah BPJS Kenenagakerjaan Jawa Barat, Dodo Suharto menegaskan bahwa kerjasama dengan aplikasi LinkAja sebagai salah satu kanal pendaftaran dan pembayaran iuran, sudah dipastikan akan mempermudah akses para peserta.

"Kami menyambut hal positif ini, karena menjadi pelengkap kanal pembayaran yang sebelumnya sudah ada. Kami juga akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan kepada peserta agar semakin banyak pekerja untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x