Qodari Terus Mengusulkan Jokowi 3 Periode, Demokrat: Berikan Saja Jabatan Komisaris, Daripada Menjerumuskan

- 19 Juni 2021, 16:31 WIB
Pengamat politik, M. Qodari.
Pengamat politik, M. Qodari. /Tangkapan layar YouTube Najwa Shihab.

 

 

GALAMEDIA – Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari diketahui mendukung amandemen Undang-Undang untuk membuat perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.

Dalam hal ini yang dimaksud Qodari adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat lagi sebagai presiden.

Qodari menuturkan usulan ini untuk menghindari adanya perpecahan bangsa yang muncul akibat polarisasi yang saat ini masih ada di tengah masyarakat.

Bahkan hari ini, Sabtu, 19 Juni 2021 komunitas Jokowi-Prabowo 2024 akan segera membentuk Sekretariat Nasional Jokowi-2024.

Dalam undangan yang tersebar, acara syukuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024 akan berlokasi di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dengan adanya agenda peluncuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024 pada Sabtu, 19 Juni 2021 Qodari menyatakan hal terkait Jokowi.

Baca Juga: Ini Daftar Ruas Jalan yang Ditutup di Kota Bandung, Kapolrestabes Sisir Jalanan Langsung

Qodari menyatakan, Jokowi tidak akan menolak apabila dirinya dicalonkan kembali sebagai presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Terutama jika permintaan tersebut datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

“Saya kira Pak Jokowi tidak akan bisa menolak apalagi kalau parpol termasuk PDIP yang meminta beliau kembali untuk maju,” ucap Qodari, Jumat, 18 Juni 2021.

Direktur satu ini juga menuturkan, pencalonan Jokowi untuk ketiga kalinya pada tahun 2024 mendatang dinilai lebih aman bagi PDIP ketimbang harus mencalonkan tokoh lainnya.

“Kalau bicara PDIP, hemat saya PDIP kalau mau menang lagi 2024 lebih aman Pak Jokowi yang maju ketimbang simulasi dan kombinasi lainnya,” jelasnya.

Qodari sendiri memang merupakan pendukung dan pencetus gagasan Jokowi tiga periode.

Qodari bahkan berharap Calok Wakil Presiden (Cawapres) Jokowi nantinya adalah Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Menanggapi usulan dari Qodari, politisi Partai Demokrat, Yan Harahap mengatakan, jikalau memang Qodari mau mendapatkan jabatan sebagai komisaris, lebih baik diberikan, ketimbang ia terus menjerumuskan Jokowi untuk melanggar konstitusi.

Baca Juga: Wow! Ilmuwan di Skotlandia Berhasil Menciptakan Vanila dari Botol Plastik Bekas

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap pada Sabtu, 19 Juni 2021.

“Sudahlah, kalau memang Qodari pengen jabatan Komisaris misalnya, kasih saja, daripada dia ‘menjerumuskan’ Pak @jokowi utk ‘melanggar konstitusi’,” tulisnya. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x