Bandingkan dengan Presiden Filipina Soal Masa Jabatan, ProDem: Presiden RI Mestinya Minta Digantung di Monas

- 19 Juni 2021, 21:16 WIB
Presiden Filipina Rodrigo Duterte./
Presiden Filipina Rodrigo Duterte./ /Reuters/Hoang Dinh Nam

Pernyataan Duterte tersebut diungkapkan pada tahun 2018 seperti pemberitaan juga dibagikan oleh Iwan Sumule.

Berkaitan itu, Iwan menyindir bahwa Presiden Indonesia harusnya meminta digantung di Monas kalau berkeinginan memperpanjang masa jabatan.

Kendati tidak secara gamblang menyebut Presiden Jokowi, ungkapan itu disinyalir merupakan sindiran terhadap mencuatnya wacana Jokowi tiga periode sekarang ini.

"Di Indonesia mestinya Presiden juga bilang minta digantung di Monas kalau perpanjang masa jabatan," kata Iwan Sumule melalui Twitter dikutip Galamedia Sabtu, 19 Juni 2021.

Ia menambahkan bahwa memperpanjang masa jabatan di Indonesia sudah jelas melanggar konstitusi.

"Karena memperpanjang mas masa jabatan Presiden di Indonesia pun adalah tindakan inkonstitusional. Pengusul perpanjangan masa jabatan Presiden mestinya paham jika itu inkonstitusional," pungkasnya.

Baca Juga: Qodari Heboh Usulkan 3 Periode, Husin Alwi Shihab: Subjektif dan Bertolak Belakang dengan Naluri Jokowi

Dalam cuitannya, ia sertakan sebuah foto tangkapan layar sebuah artikel berita berjudul "Presiden Filipina MInta Ditembak jika Perpanjang Masa Jabatan".

Sebelumnya, Qodari dengan lantang kembali menggaungkan bersatunya Jokowi dan Prabowo dalam gelaran Pilpres 2024.

Qodari berdalih bahwa dengan bersatunya kedua tokoh ini akan menyelesaikan polarisasi yang selama ini terjadi di masyarakat pasca Pilpres 2014 dan 2019.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x