Jam Operasional Pasar Tradisional di Kota Cimahi Tak Dikurangi

- 20 Juni 2021, 16:36 WIB
Petugas pasar melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Atas Baru, Sabtu, 19 Juni 2021.
Petugas pasar melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Atas Baru, Sabtu, 19 Juni 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Meski kasus Covid-19 sedang mengalami kenaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi tidak mengurangi jam operasional di pasar tradisional.

Meski begitu, protokol kesehatan wajib diterapkan secara ketat. Termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di pasar tardisional setiap hari, setelah tidak ada lagi aktivitas.

"Di surat edaran tidak ada perubahan, jam operasional pasar dari jam 04.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Tapi jam 12.00 WIB juga sudah mulai sepi. Hanya saja kita di lapangan diperketat prokesnya," ungkap Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD Pasar Kota Cimahi, Andri Gunawan saat dihubungi, Ahad, 20 Juni 2021.

Pihaknya juga selalu mengingatkan pedagang dan pengunjung pasar, agar patuh terhadap protokol kesehatan.

"Kami selalu mengingatkan kepada pengunjung dan pedagang agar tidak lupa menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berbelanja," katanya.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 20 Juni 2021: Kevin-Alya Berulah Lagi, Buang Nana ke Jurang

Pihaknya menurunkan petugas dari pasar yang berkoordinasi dengan petugas keamanan masing-masing pasar untuk menyampaikan imbauan kepada pengunjung, terkait prokes yang harus dipatuhi

"Imbauan dilakukan oleh petugas setiap waktu, baik dari kantor maupun langsung ke lapangan (didalam pasar). Ada speaker yang dipasang ditiap zona, ada juga (megaphone) yang dibawa oleh petugas ke lapangan," ungkapnya.

Soal penggunaan masker, Andri mengatakan, jika kesadaran pengunjung untuk menggunakan masker cukup baik. Jika ada pengunjung yang kedapatan tidak menggunakan masker, maka tidak diperkenankan masuk pasar.

"Alhamdulilah sudah pada mengerti, tapi kita sebagai petugas jangan pernah bosan untuk selalu mengingatkan, dan mengimbau ke pedagang juga pengunjung pasar," paparnya.

Selain pengetatan prokes, UPTD Pasas juga rutin melakukan pengemprotan disinfektan secara rutin. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan pasar.

Baca Juga: Novel Baswedan Ngaku Pernah 'Diusir' dari KPK Gegara Tak Disukai Koruptor: Mereka Lakukan Kampanye-kampanye

Andri menjelaskan, penyemprotan disinfektan penting dilakukan karena pasar tradisional merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadi penularan Covid-19. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan upaya-upaya dalam mencegah penularan yang lebih tinggi.

"Kami setiap hari melakukan penyemprotan disinfektan, setelah pasar tutup atau tidak ada lagi aktivitas di dalam. Ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19," ungkapnya,

Menurut Andri, dalam penyemprotan disinfektan tersebut pihaknya menurunkan petugas dari masing-masing pasar tradisional yang dikelola UPTD Pasar Kota Cimahi, yakni Pasar Atas Baru, Pasar Cimindi, Pasar Melong, dan Pasar Citeureup.

Penyemprotan disinfektan dilakukan petugas dengan menyasar semua zona komoditi, dan setiap sudut yang ada di pasar tidak luput dari penyemproran cairan disinfektan yang dilakukan oleh petugas pasar.

Pihaknya berharap dengan adanya upaya ini, setidaknya bisa mencegah terjadinya penularan Covid-19, khususnya di lingkungan pasar tradisional.

"Yang lebih penting adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x