GALAMEDIA - Massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), diamankan aparat Polrestro Jakarta Timur Kamis, 24 Juni 2021.
Bahkan ada di antara mereka kedapatan membawa senjata tajam saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: 200 Simpatisan HRS Ditangkap! Polisi Giring Sejumlah Orang Pembawa Senjata Tajam
Terlihat sejumlah massa simpatisan HRS sempat menolak saat diamankan.
Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil.
Termasuk dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Dikutip dari Antara, saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Baca Juga: Jelang Vonis HRS, Ratusan Simpatisan 'Kepung' Fly Over Pondok Kopi, TNI-Polri Berjaga Ketat
Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.
Sejumlah kendaraan taktis dan kawat berduri pun disiagakan untuk mencegah massa simpatisan HRS bergerak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 24 Juni 2021: Dewa-Nana Kembali Bersama, Ibu Farah Kesal
Satu per satu pengendara motor dan mobil yang terindikasi simpatisan HRS hendak menyaksikan sidang putusan perkara RS UMMI Bogor diberhentikan lalu barang bawaannya digeledah.
Arus lalu lintas pun nampak tersendat di sejumlah titik seperti di Fly Over Pondok Kopi, depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Fly Over Cakung, hingga Pulogebang imbas dari penutupan jalan.***