Baca Juga: DPR: Yustisi Prokes Covid-19 di Perdesaan Harus Dimasifkan
Padahal, masih terdapat hak rakyat yang belum diwujudkan oleh negara.
"Selalu rakyat yg salah padahal hak mrka blm diwujudkan oleh negara," tuturnya.
Sebelumya, Jokowi sempat menyampaikan pernyataannya terkait lonjakan kasus covid-19 yang kian hari kian mengkhawatirkan.
Dalam pernyataan tersebut juga, Jokowi turut menjawab respons masyarakat terkait memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdown dalam meminimalisir lonjakan kasus Covid-19.
Atas berbagai pertimbangan itu, Jokowi menegaskan keputusan pemerintah dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia saat ini adalah tetap menerapkan PPKM Mikro.
Jokowi pun mengakui bahwa pemerintah telah mempelajari berbagai opsi penanganan Covid-19 dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia serta pengalaman dari negara lain.***