HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Pengamat Rocky Gerung: Saya Merayakan Hal Ini Karena…

- 24 Juni 2021, 17:22 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung.
Pengamat politik Rocky Gerung. //Tangkap layar YouTube Rocky Gerung Official./

 

 

GALAMEDIA – Pengamat politik, Rocky Gerung turut menanggapi hukuman yang dijatuhkan pada eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS).

Diketahui dalam sidang putusan kasus tes swab Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat yang digelar pada Kamis, 24 Juni 2021, HRS divonis hukuman empat (4) tahun penjara.

Majelis Hakim membacakan hal yang memberatkan di antaranya perbuatan HRS dianggap meresahkan warga karena menyatakan kondisi sehat meski terkonfirmasi terpapar Covid-19.

Menurut Rocky, putusan hakim memvonis HRS empat tahun penjara akan membuat keonaran baru di publik.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Bebas Zona Merah Bukan Berarti Prokes Kendur

“Nah putusan hakim ini akan membuat keonaran di publik,” ucapnya dilansir melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official, Rabu, 24 Juni 2021.

Karena, kata dia, keadilan itu bukan terdapat di ruang sidang, melainkan di publik.

“Karena di dalam semua peristiwa hukum yang ada nuansa politik, keadilan itu bukan di ruang sidang, keadilan itu adalah rasa di publik,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x