Kubu Moeldoko Kembali Berupaya Ambil Partainya, Demokrat: Siap-siap Kembali Malu

- 25 Juni 2021, 17:41 WIB
Moeldoko Cs Tempuh Jalur Hukum.
Moeldoko Cs Tempuh Jalur Hukum. / Twitter.com /@PutraWadapi/

Lebih jauh Rudiansyah berharap PTUN Jakarta dapat menyidangkan dan memutuskan perkara ini secara adil dan objektif serta tentu akan memenangkan KLB Deli Serdang.

“Sehingga putusan yang dihasilkan tentunya akan memenangkan KLB Deli Serdang yang memang dihasilkan dari forum yang demokratis dan konstitusional Partai Demokrat,” ucapnya yakin.

Menanggapi hal ini, politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengatakan bahwa tidak elok jika KSP berani menggugat Presiden melalui MenkumHAM. Selain itu, kubu Moeldoko juga bisa terkena pasal pemalsuan.

Baca Juga: Tak Percaya Covid-19 Bisa Masuk ke Surga, Politisi PDIP Kritik Pemerintah: Memberikan Sanksi Tegas!

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @Andiarief_ pada Jumat, 25 Juni 2021.

“Saya cuma mengingatkan Pak Moeldoko, pertama tidak elok KSP menggugat Presiden karena menkumham perpanjangan tangan Presiden. Kedua, bisa kena pasal pemalsuan KTA Demokrat karena bukan anggota Demokrat. Kalau nekad ya silahkan, siap-siap kembali malu,” tulisnya. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x