Menteri Inggris Tak Patuh Prokes Auto Mundur, Demokrat: Presiden Langgar Prokes Malah Mau Tambah Periode

- 27 Juni 2021, 15:02 WIB
Matt Hancock, Menteri Kesehatan Inggris, mengundurkan diri dari jabatannya setelah melakukan pelanggaran protokol Covid-19.
Matt Hancock, Menteri Kesehatan Inggris, mengundurkan diri dari jabatannya setelah melakukan pelanggaran protokol Covid-19. /Instagram/@matthancockmp


GALAMEDIA – Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap mengaku takjub dengan apa yang telah diperbuat Menteri Kesehatan Inggris Matt Hancock dalam upaya mengurangi angka kasus Covid-19 di negaranya.

Pasalnya, ia merupakan sosok yang bertanggung jawab dengan kebijakan yang telah dibuatnya untuk masyarakat Inggris.

Hal tersebut dapat tercermin dari momen Matt Hancock yang kedapatan telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Lantas, sebagai bentuk pertanggungjawabannya, Matt Hancock pun langsung mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Kesehatan Inggris.

Menurut Yan Harahap, tindakan Matt Hancock tersebut berseberangan dengan apa yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta Heboh Rumah Gubernur DKI Jakarta Disegel KPK, Bukti Kuat Ditemukan? Ini Dia Fakta Sebenarnya

Yan Harahap mengungkapkan jika dirinya belum pernah melihat menteri kabinet Presiden Jokowi yang berani melakukan tindakan semacam itu.

Tidak hanya Menteri, menurut Yan Harahap, Presiden Jokowi pun tidak berani mempertanggungjawabkan kesalahannya saat melakukan kunjungan kerja di Maumere.

Kunjungan kerja Presiden Jokowi tersebut menimbulkan kerumunan massa yang tentunya dapat digolongkan sebagai sebuah pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Kendati demikian, Presiden Jokowi tidak ada niatan sedikitpun untuk mundur dari jabatannya.

“Ada pula di suatu negeri, jangankan menterinya, Presidennya langgar prokes corona berkali-kali pun tak mau mundur,” ujar Yan Harahap, seperti dikutip Galamedia dari akun Twitternya, @YanHarahap, Minggu, 27 Juni 2021.

Baca Juga: Munas Kadin Digelar di Zona Merah, Waspadai Lonjakan Covid-19 Makin Tak Terbendung

Bahkan, Presiden Jokowi didorong untuk mencalonkan diri kembali sebagai capres di Pilpres 2024.

Artinya, apabila Presiden Jokowi memenangkan Pilpres 2024, maka ia akan menjabat sebagai Presiden RI dalam kurun waktu 3 periode berturut-turut.

“Malah pengen nambah periode,” pungkasnya. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah