Pendaftaran CPNS 2021 Diumumkan Besok Selasa 29 Juni 2021, Simak Syaratnya Berikut Ini!

- 28 Juni 2021, 10:20 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM/Tommy Riyadi

GALAMEDIA - Setelah ditunda, lowongan CPNS 2021 akhirnya akan diumumkan Selasa (29 Juni 2021) besok.

Informasi mengenai pembukaan lowongan CPNS 2021 disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Semoga bulan ini (pendaftaran dimulai)," ujar Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Prayono dalam keterangannya, Senin (28 Juni 2021).

Baca Juga: Rektorat Panggil BEM UI Usai Kritik Jokowi, PKB: Lebay, Jangan Sampai Kampus Mematikan Daya Kritis Mahasiswa

Ia mengungkapkan informasi terkait CPNS 2021 akan disampaikan dalam konferensi pers besok.

"Besok simak konpres kami ya jam 14.00 WIB," tambahnya.

Sebelumnya dijelaskan saat ini regulasi untuk pendaftaran CPNS 2021 sudah selesai dan dilakukan bersamaan dengan pembukaan PPPK 2021.

Baca Juga: Sosok Rektor Terkuak Usai Panggil BEM UI, Ternyata Sempat Jadi Komisaris Dua Bank Pemerintah

Seperti diketahui total kebutuhan ASN 2021 sebanyak 1.275.384 formasi yang terbagi untuk pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan pemerintah daerah 1.191.718 formasi.

Sementara untuk PPPK guru bagi kebutuhan pemerintah daerah sebanyak 1.002.616 formasi dan non-guru 70.008 formasi.

Lantas apa saja persyaratan pendaftaran CPNS 2021?

Baca Juga: 5 Sungai Paling Kotor di Dunia, Sungai Citarum Indonesia di Posisi Berapa?

Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran yang dihimpun Gaamedia dari beberapa sumber:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip nilai

5. Pas Foto

6. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x