Alhamdulillah Besok Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Resmi Dibuka, Simak Langkah Pendaftarannya di Sini!

- 28 Juni 2021, 13:14 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /PRFM/Tommy Riyadi

GALAMEDIA - Tepat pada Selasa, 29 Juni 2021 besok pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 resmi dibuka.

Untuk itu, bagi Anda para pendaftar bisa segera mendaftarkan diri jadi CPNS dan PPPK 2021 dengan mengakses https://sscasn.bkn.go.id.

Sebelumnya para pendaftar harus menyiapkan beberapa persyaratan di antaranya:

Baca Juga: Alhamdulillah, Ketua Umum MUI Kota Bandung Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Baca Juga: Link Streaming Tokyo Revengers Episode 13: Takemichi dan Naoto Temui Draken dan Mencurigai Kisaki

Alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Diketahui, seleksi ASN 2021 dibuka melalui dua jalur, yaitu CPNS dan PPPK.

Selengkapnya, berikut alur seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021:

Alur seleksi CPNS 2021

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau klik link ini.
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Baca Juga: Ariel Tatum Buka-bukaan Ditawar Bermalam oleh Om-om dengan Bayaran Fantastis!

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 28 Juni 2021: Gawat! Nana Diculik Kevin Lagi, Dewa Kelabakan

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman Kelulusan

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x