Kemungkinan Bisa Terus Bertambah, 55 RT di DKI Jakarta Kini Masuk Kategori Zona Merah Covid-19

- 28 Juni 2021, 21:50 WIB
Warga berkendara di zona merah Covid-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 21 Juni 2021./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Warga berkendara di zona merah Covid-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin, 21 Juni 2021./ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. /

Baca Juga: Covid-19 Masih Menggila, Anies Minta Warga DKI Jakarta Kurangi Bepergian: Mari Kita Pilih Keselamatan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali mengatakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota sudah sangat serius dengan rekor kasus hingga di atas 9.000 per hari dan peningkatan lokasi zona merah.

Dikutip dari Antara, Marullah mengatakan, kemungkinan daerah zona merah terus berkembang seiring dengan penambahan kasus Covid-19.

Dia mengatakan, zona merah ini harus disikapi dengan serius mengingat kondisi wilayah RT di Jakarta yang padat dan bisa dengan cepat mengubah warna status zona.

Baca Juga: Menyentuh, Begini Pesan Wali Kota Bandung ke Nakes Covid-19

Karena itu, dia mengharapkan Jakarta tetap dapat dukungan dari pemerintah pusat yang pertama mengenai fasilitas isolasi mandiri di Rusun Nagrak dan Pasar Rumput agar dapat segera dikelola dalam satu kendali bersama RSDC Wisma Atlet.

Kemudian fasilitas pusat yang dapat dimanfaatkan untuk ekstensi rumah sakit juga diharapkan dapat dimanfaatkan. Kemudian bantuan tenaga medis juga kita butuhkan karena kebutuhan yang mendesak di Jakarta.

"Kepastian suplai oksigen menjadi prioritas untuk setiap rumah sakit di DKI Jakarta," kata Marullah.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah