GALAMEDIA - Hingga saat ini, tercatat ada sebanyak 400 ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang positif Covid-19.
Atas kondisi itu, Pemkot Bandung pun telah mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) melalui surat edaran No.443/SE.088-BKPSDM terhitung mulai tanggal 28 Juni - 5 Juli 2021.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa secara virtual di Bandung Menjawab, Selasa, 29 Juni 2021.
"Ini adalah bentuk antisipasi dari pimpinan khususnya pak wali kota agar ASN dan Non ASN jangan sampai banyak yang terpapar," terang Adi.
Data yang dimilikinya, Adi mengungkapkan, ada sebanyak 400 ASN di lingkungan Pemkot Bandung yang terpapar Covid-19.
Namun Ia belum mengantongi untuk jumlah Non ASN masih belum dilakukan pendataan.
"Data sampai pagi ini ada di kisaran 400an ASN Pemkot Bandung. Kita belum mendata non ASN," jelasnya.