Tanggapannya dilontarkan melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 28 Juni 2021.
Sebelumnya, Budayawan ini menanggapi pernyataan Angga Dwimas Sasongko yang meminta BEM UI memanggil rektor untuk mengklarifikasi rangkap jabatan tersebut.
Baca Juga: 'Sentil' Presiden Jokowi, Fahri Hamzah: Banyak Orang SOPAN Tapi Gak BENAR
"Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih," tulis Angga di Twitter pribadinya.
Sejalan dengan apa yang dikatan Angga, Sudjiwo juga meminta BEM UI untuk memanggil balik rektor UI.
Sejarawan ini juga minta Rektor UI untuk klarifikasi soal rangkap jabatan komisaris yang dianggapnya ilegal.
"Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya utk klarifikasi," tulis Sudjiwo Tedjo dikutip Galamedia dari Twitternya, Rabu, 30 Juni 2021.
"Benar/gak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yg per peraturan ilegal? Pada hari Minggu juga," sambungnya.***