Kubu Moeldoko menggugat keputusan Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena tak mengesahkan KLB Deli Serdang.***
Kubu Moeldoko menggugat keputusan Menkumham Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara, karena tak mengesahkan KLB Deli Serdang.***
Editor: Lucky M. Lukman