Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mendapatkan keterangan dan informasi secara langsung dari kedua perusahaan mengingat sampai saat ini belum ada upaya penyelesaian atas permasalahan itu.
Surat pemanggilan, kata dia, juga ditembuskan kepada Menteri BUMN RI untuk menjadi atensi agar para pihak terkait dapat memenuhi dan mematuhi pemanggilan dan permintaan keterangan oleh Komnas HAM RI.
Sebelumnya, pertengahan Mei 2021 Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pengerjaan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung mencapai 73 persen dan moda transportasi mutakhir itu akan menjalani uji coba di akhir 2022.
Presiden Jokowi mengharapkan proyek strategis itu dapat terintegrasi dengan moda transportasi lainnya, yakni kereta cepat ringan (light rapid train/LRT) dan moda raya terpadu (MRT) di DKI Jakarta agar menciptakan efisiensi waktu dan jarak tempuh untuk meningkatkan daya saing kegiatan ekonomi.***