Pelaku Industri Didorong Menaikkan TKDN untuk Mengejar Target Implementasi 40 Persen di 2024

- 2 Juli 2021, 17:30 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.  Industri didorong menaikkan TKDN untuk mengejar target 40 persen di 2024./Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Industri didorong menaikkan TKDN untuk mengejar target 40 persen di 2024./Dok. Biro Humas Kementerian Perindustrian /

Baca Juga: Luhut Akui Ledakan Covid-19 di Luar Prediksi Pemerintah, Fadli Zon: Sejak Awal Tahun, Prediksi Selalu Salah

"Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40 persen maka pemerintah wajib gunakan produk tersebut. Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan," jelasnya.

Dari sisi penghematan devisa negara, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

"Selain itu, juga untuk mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x