Mantan Politisi Demokrat Ini Singgung Ma'ruf Amin: Sebagai Ulama Besar, Berikan Pencerahan

- 5 Juli 2021, 14:32 WIB
Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres Ma'ruf Amin. //Instagram.com/@kyai_marufamin/



GALAMEDIA - Baru-baru ini Ustadz Abdul Somad (UAS) turut menyoroti perihal kebijakan pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

UAS menyoroti terkait penutupan masjid sementara selama PPKM Darurat berlangsung. PPKM Darurat dimulai dari 3 hingga 20 Juli 2021.

UAS mempertanyakan dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia, kenapa justru masjid yang disalahkan dan ditutup.

Protes UAS tersebut pun ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: TKA China Masuk Indonesia Saat PPKM Darurat, Faisal Basri: Keterlaluan, Ini Modus Baru!

Melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, mantan politisi Demokrat tersebut menyinggung peran dari Wakil presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin.

Dalam unggahannya, Ferdinand menuturkan sebagai ulama besar baiknya memberikan pencerahan dan jawaban atas hal tersebut.

"Sebagai seorang Ulama besar yang menjabat sbg Wapres, ada baiknya Bapak @Kiyai_MarufAmin memberikan pencerahan dan jawaban atas hal2 sprt ini," ujar Ferdinand Hutahaean dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Senin, 5 Juli 2021.

Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean mengungkapkan dengan adanya penjelasan dari KH Ma'ruf Amin maka masyarakat pun akan mengetahui mana yang benar dan mana yang harus diikuti.

Baca Juga: Imigrasi Klaim Belum Dapat Laporan TKA China, Faisal Basri: Belum Dapat atau Tutup Mata?

"Niscaya bahwa rakyat kemudian akan melihat mana yang benar dan mana yg harus diikuti," terangnya.

Dalam unggahan yang sama, Ferdinand Hutahaean lantas seolah mempertanyakan keberadaan dari Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.

"Pak Wapres msh ada kan?," tanyanya.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengatur pembatasan-pembatasan kegiatan keagamaan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Di antaranya menutup sementara tempat ibadah seperti masjid, gereja, wihara, klenteng dan pura.

Baca Juga: Imigrasi Klaim Belum Dapat Laporan TKA China, Faisal Basri: Belum Dapat atau Tutup Mata?

"Kementerian Agama juga sudah menyiapkan peraturan peniadaan peribadatan selama PPKM Darurat di tempat-tempat ibadah di luar agama Islam (masjid) seperti di pura, wihara, kelenteng dan sebagainya," kata Yaqut Cholil Qoumas dilansir Galamedia dari Antara.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x