Sebut PPKM Darurat Bisa Perlambat Lonjakan Covid-19, Mardani: Dirancang dengan Gagasan Ekonomi Kurang Efektif

- 6 Juli 2021, 16:37 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera.
Politisi PKS Mardani Ali Sera. /Instagram Mardani Ali Sera./


GALAMEDIA - Saat ini Indonesia tengah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali.

PPKM Darurat tersebut dilakukan mulai dari 3-20 Juli 2021.

Perlu diketahui, saat ini lebih dari 2 juta masyarakat Indonesia terpapar covid-19.

Dalam hal ini, Jokowi resmi menerapkan PPKM Darurat mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.

Baca Juga: Imbas Beri Bantuan Tabung Oksigen ke India, Demokrat: Salah Membaca Situasi Berakibat Fatal di Negeri Sendiri

PPKM Darurat menyusul terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

PPKM Darurat juga akan membatasi sejumlah aktivitas seperti bekerja dari rumah (work from home) hingga aturan kunjungan restoran dan pusat belanja.

Sampai saat ini penerapan PPKM Darurat masih menuai komentar dari berbagai kalangan, termasuk politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Melalui akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera, ia menilai bahwa kebijakan PPKM Darurat memang dapat memperlambat lonjakan kasus aktif positif Covid-19.

Baca Juga: Tok! Pemerintah Resmi Tiadakan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Takbiran Keliling di Wilayah PPKM Darurat

“Memang kebijakan PPKM Darurat ini bisa memperlambat lonjakan kasus positif,” kata Mardani dilansir Galamedia dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Selasa, 6 Juli 2021.

Namun, Mardani menilai PPKM Darurat tersebut jika didasari atas gagasan dan pertimbangan ekonomi maka menurutnya kurang efektif untuk diterapkan.

Namun, Mardani menilai penerapan PPKM Darurat tersebut jika didasari atas gagasan dan pertimbangan ekonomi maka menurutnya kurang efektif untuk diterapkan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x