Bukan Zamannya Lagi Nongkrong-nongkrong, Kurangi Mobilitas!

- 7 Juli 2021, 21:03 WIB
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021.
Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, Minggu 4 Juli 2021. /Remy Suryadie/galamedia/

Baca Juga: Herd Immunity Kota Bandung Ditarget Tercapai dalam Dua Bulan ke Depan

“Bahwa Kota Bandung konsisten menjalankan PPKM Darurat, kita ingin meminimalisasi pergerakan atau mobilitas orang,” ucapnya.

Ema kembali menegaskan, penutupan jalan dilakukan bukan berarti pemerintah ingin menyusahkan masyarakat tetapi semata-mata demi keselamatan bersama.

“Jadi kalau sudah ada yang namanya PPKM, darurat lagi, ya saya harapkan semua bisa memahami itu. Kita tidak ingin menyusahkan masyarakat,” pintanya.

“Coba kalau sekarang tidak ada pengetatan melalui penyekatan jalan, apa yang akan terjadi apa bedanya darurat dengan tidak darurat,” sambungnya.

Di samping itu, Ema selaku Sekretaris Daerah Kota Bandung pun meminta camat dan satgas kewilayahan untuk terus aktif mengedukasi masyarakatnya agar mentaati Perwal Nomor 68 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di Kota Bandung.

Baca Juga: Terpapar Covid-19, Kepala Surveilans dan Riset Bio Farma Novilia Sjafri Bachtiar Meninggal Dunia

Sebab dalam menangani permasalahan pandemi membutuhkan peran serta dari semua pihak.

“Untuk di lintas batas, atau di Alun-alun Ujungberung misalnya tentunya itu Satgas di kecamatan yang harus aktif entah Pa Camat, Danramil, Polsek, tentunya harus terus edukasi. Kita jangan pernah lelah untuk itu,” pungkasnya.

Salah seorang warga, Adhi merasa sedikit terganggu dengan penutupan sejumlah ruas jalan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah