Tim Jenazah Pungli Rp 4 Juta ke Ahli Waris, DPR Minta Wali Kota Bandung Copot Kadistaru

- 11 Juli 2021, 14:46 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /Tim Purwakarta/Dok DPR RI.

GALAMEDIA - Meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung diwarnai adanya aksi pungutan liar (pungli) oleh petugas pemakaman TPU Cikadut Bandung.

Korban pungli yaitu ahli waris jenazah pasien Covid-19. Aksi pungli itu pun akhirnya viral di media sosial.

Dari pengakuan ahli waris, petugas pemakaman meminta biaya Rp 4 juta dengan dalih pemakaman jenazah non muslim tidak ditanggung pemerintah pada Selasa, 6 Juli 2021.

Atas permintaan uang tak resmi itu, ahli waris pun meminta keringanan dan berakhir dengan kesepakatan harga pengurusan jenazah senilai Rp 2,8 juta.

Dengan rincian, biaya gali Rp 1,5 juta, biaya pikul Rp 1 juta, dan penyediaan salib Rp 300 ribu.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil: Doa Penyempurna Ikhtiar Tangani Pandemi

Setelah kasus itu viral, petugas pemakaman yang dikoodinatori oleh Redy Krisnoyana melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang tersebut.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan angkat bicara terkait hal itu. Ia menilai fenomena tersebut terjadi karena ada sebab akibat.

Sebabnya, keamanan dan kepastian gaji mereka belum terpenuhi dengan layak yang berakibat pada keberanian melakukan pungli kepada ahli waris.

"Meminta Wali Kota dan Ketua Harian Satgas Covid-19 untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU," tegas Farhan dalam keterangannya, Minggu 11 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x