Tim Jenazah Pungli Rp 4 Juta ke Ahli Waris, DPR Minta Wali Kota Bandung Copot Kadistaru

- 11 Juli 2021, 14:46 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan.
Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan. /Tim Purwakarta/Dok DPR RI.

Baca Juga: Bicara Lalat Politik, Moeldoko Justru Bak Menepuk Air di Dulang Terpercik Muka Sendiri, Demokrat: Tumpas!

"Kepala Dinas telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli," tambah Farhan.

Mantan presenter ini menyatakan, kesejahteraan yang kurang diperhatikan jadi pemicu kegiatan pungli berani dilakukan.

"Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut," tuturnya.

"Mereka masih mempertanyakan gaji mereka, ingin UMR. Hal ini menunjukkan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan dan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka," papar Farhan.

Lebih lanjut pria berkaca mata ini meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas aliran pungli dari para buruh ke aparat Pemkot.

Baca Juga: Intip Sejumlah Gaya Rambut Cinta Laura, Kece abis!

"Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," terangnya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pihak keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 dimintai biaya pemakaman hingga Rp 4 juta oleh petugas TPU Cikadut.
Parahnya, jika keluarga tidak mampu membayar maka jenazahnya tidak jadi dimakamkan.

Farhan juga mengungkapkan, hasil pengawasan di lapangan, keamanan bagi petugas jenazah sangat kurang memadai. Sehingga mengakibatkan sebagian anggota terpapar Covid-19.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x