GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera mencairkan sejumlah dana bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat, pekan lalu.
Namun hingga kini warga DKI Jakarta belum bisa menerima Bansos dari pemerintah.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait skema pencairan dana bantuan sosial (bansos) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli.
"Kami masih menunggu kebijakan dari pusat. Untuk teknisnya kemungkinan masih sama. Kami siap mendukung," ujar Riza saat ditemui wartawan usai meninjau kegiatan vaksinasi COVID-19 di Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Minggu, 11 Juli 2021.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan untuk teknis pencairannya kemungkinan masih sama dan posisi Pemprov DKI Jakarta adalah siap mendukung apapun kebijakan dari pusat.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp600.000 akan disalurkan kepada masyarakat pada pekan ini atau paling lambat mulai pekan depan.
Bansos tersebut dicairkan guna akselerasi program perlindungan sosial di masa PPKM Darurat.
Risma dalam keterangannya di Jakarta, Senin pekan lalu, mengatakan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, maka bantuan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok saja.