LDII Dukung Kebijakan Pemerintah Soal Teknis Penyelenggaraan Kurban

- 12 Juli 2021, 20:17 WIB
LDII dukung kebijakan pemerintah soal teknis penyelanggaraan kurban.
LDII dukung kebijakan pemerintah soal teknis penyelanggaraan kurban. /Rio Ryzki Batee/Galamedia/

GALAMEDIA - DPP LDII mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama, yang mengatur teknis penyelenggaraan kurban. Pasalnya, Idul Adha dan kurban merupakan salah satu dari tiga ibadah yang diutamakan.

Namun dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kemaslahatan umum harus dikedepankan.

"Bagi umat Islam, selain salat lima waktu dan haji, Idul Adha dan kurban merupakan ibadah yang diutamakan. Saat Covid-19 masih merajalela, pelaksanaan kurban diatur sedemikian rupa agar tidak memunculkan klaster baru," ungkap Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dalam siaran pers, Senin, 12 Juli 2021.

Menurutnya warga di zona merah pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sebaiknya mematuhi imbauan pemerintah demi kemaslahatan umum.

"Menjaga satu sama lain saat wabah, itu adalah ibadah yang besar pahalanya. Inilah salah satu bentuk jihad dalam memerangi wabah penyakit," ujarnya.

Ia mengingatkan, gelombang kedua wabah Covid-19 akibat mutasi virus yang lebih menular dan juga lebih berbahaya.

Baca Juga: Pemukulan Terhadap Nakes Kembali Terjadi di Garut

Dengan demikian, pemerintah mengatur agar tidak terjadi kerumunan dalam salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

"Bahkan, bila RPH terbatas, pemotongan diatur di ruangan terbuka dan melibatkan sedikit orang agar bisa jaga jarak. Pembagian daging juga harus diantar sukarelawan agar tidak terjadi antrean," terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x