Dokter Lois Resmi Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Minimal 10 Tahun Penjara, IDI Singgung Soal Absurditas

- 13 Juli 2021, 09:02 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban.
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban. /Jurnal Soreang/Pikiran Rakyat

GALAMEDIA - Dokter kontroversial yakni dr Lois akhirnya resmi ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap pada Minggu, 11 Juli 2021 kemarin. Kini, ia terancam hukuman penjara minimal sepuluh (10) tahun imbas pernyataannya yang menyangkal keberadaan Covid-19.

Berkaitan dengan kasus yang dialami dr Lois, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban kembali angkat bicara. Pihaknya memastikan kasus dr Lois juga tengah ditangani oleh Majelis Etik Kedokteran (MKEK).

Namun demikian, ia tetap mengaku khawatir bahwa disinformasi yang muncul akibat pernyataan dr Lois sudah terlanjur menyebar di masyarakat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 40.000 Lebih, Tagar #2021GantiPresiden Bergema di Jagat Maya: Gak Guna Lanjut!

"Saya percaya cuitan-cuitan menyoroti absurditas Lois punya niat baik. Saya amat paham, karena maksudnya untuk meluruskan informasi yang berasal darinya," demikian kata prof Zubairi melalui cuitannya dikutip Galamedia Selasa, 13 Juli 2021.

"Tapi ketika isunya melenceng dan jadi trending, maka yang ikut meluas juga adalah disinformasinya," sambung dia. Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan aparat kepolisian untuk menangani kasus dr Lois yang sempat menggegerkan publik itu.

"Yang jelas MKEK sedang memproses si Losi ini dan pendapatnya tidak mewakili dokter-dokter di IDI. Apresiasi saya kepada aparat yang bergerak cepat," tegasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Berduka atas Wafatnya Bupati Bekasi, Ia Tunjuk Plh Sekda sebagai Plt Bupati

Seperti diketahui, dr Lois ditangkap oleh pihak kepolisian pada Minggu, 11 Juli 2021.

Polri mengkonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya terhadap dr Lois karena diduga menyebarkan pernyataan tidak percaya dengan adanya virus Covid-19.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x