Sebut Vaksin Berbayar Tak Etis dan Amoral, Fadli Zon: Dibeli dengan Uang Rakyat, Dijual Lagi ke Rakyat

- 15 Juli 2021, 18:28 WIB
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon tolak vaksin berbayar./Instagram/@fadlizon/
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon tolak vaksin berbayar./Instagram/@fadlizon/ /

GALAMEDIA - Kabar terkait vaksinasi berbayar masih menjadi buah bibir sebagian masyarakat, lantaran dianggap sebagai bisnis. Padahal angka Covid-19 di Indonesia saat ini termasuk yang tertinggi di antara negara-negara lain.

Anggota DPR RI dan Politikus Partai Gerindra Fadli Zon dengan tegas menyatakan bahwa vaksin berbayar harus dibatalkan bukan hanya sekedar ditunda.

Fadli pun kemudian menjabarkan empat alasan kenapa vaksin berbayar ini harus ditolak bukan ditunda seperti saat ini.

Pertama, kebijakan ini menambah daftar inkonsisten kebijakan Pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Meninggal Dunia dengan Tenang, Yuni Shara Berduka Ditinggal Ayah Tercinta

Sebelumnya diketahui melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, Pemerintah menjamin bahwa penerima vaksin Covid-19 tidak dipungut biaya alias gratis.

Tetapi, peraturan tersebut diubah oleh Permenkes No. 10 Tahun 2021 di mana badan hukum atau usaha dapat melaksanakan vaksinasi untuk staf atau karyawannya.

Lalu, aturan ini diubah lagi oleh Permenkes No. 19 Tahun 2021, di mana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa diberikan kepada individu atau perorangan secara berbayar.

Inkonsistensi kebijakan ini dinilai berbahaya, karena bisa menggerus kepercayaan masyarakat, bukan hanya kepada Pemerintah, tetapi kepada situasi pandemi itu sendiri.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x