"Ini akan diberikan nanti oleh TNI bersama-sama dengan pihak-pihak lain," terang Luhut.
Sebelumnya diketahui, PPKM Darurat Jawa dan Bali berlaku sejak awal Juli hingga 20 Juli mendatang.
Banyaknya sektor yang terdampak, terutama sektor perekonomian membuat daya beli masyarakat menurun.
Belum lagi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin meningkat karena banyaknya perusahaan yang gulung tikar akibat PPKM Darurat.***