Anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menggelontorkan bantuan beras tersebut sebesar Rp 117,7 miliar.
Pemerintah memprioritaskan pekerja harian dan pekerja infromal di daerah padat penduduk yang terkena dampak PPKM Darurat.
Misalnya, pedagang pasar, sopir angkutan umum, pedagang kaki lima, pemilik dan petugas warung, pedagang asongan, sampai pemulung.
Dalam penyalurannya, pemerintah menggandeng TNI dan Polri untuk mengatur distribusi bantuan beras agar tetap tertib dan tidak ada kerumunan.
"Jadi semua titik-titik yang memungkinkan ada kekurangan pangan, beras akan dibagikan oleh TNI dan akan berlaku mungkin Rabu ini," terang Luhut.
Sebelumnya, pemerintah juga mendistribusikan 300 ribu paket obat terapi Covid-19 kepada pasien tanpa gejala dan gejala ringan.
Baca Juga: KPK Didesak Tangkap Anies Baswedan, Akademisi Singgung Korupsi Bansos Rp 5,9 T Hingga Pelemahan KPK
Program tersebut menyasar 210.000 kasus aktif pasien Covid-19.
Dalam program tersebut, pemerintah juga melibatkan TNI dan Polri.