"Jika tidak menyadari bahwa prokes adalah menjadi yang utama, penanganan Covid-19 ya tidak berhasil," ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Heran Menteri yang Muncul di Muka Publik Hanya Sedikit: Sisanya Ngumpet Takut Di-Reshuffle?
Diketahui PPKM Darurat ini diberlakukan lantaran lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan.
Terlebih, sejumlah rumah sakit yang menangani pasien positif covid-19 kian penuh.
Keputusan PPKM Darurat ini diambil usai menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk para menteri, pakar kesehatan, dan lain-lain.***