Cukup Serahkan Nama, Hewan Kurban Sudah Disembelih Sesuai Syar'i

- 18 Juli 2021, 22:05 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum tinjau pasar hewan kurban di kawasan Cihanjuang, Kota Cimahi.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum tinjau pasar hewan kurban di kawasan Cihanjuang, Kota Cimahi. /Kiki Kurnia/Galamedia/

Dinas Peternakan dan Pertanian Kota Cimahi telah menyiapkan 2.800 kalung sehat, untuk hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat. Selain itu Dinad Peternaman sudah melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem) pada tanggal 19 Juli 2021, serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem) pada tanggal 20-23 Juli 2021.

Dalam memeriksa hewan kurban ini, Dispangtan Kota Cimahi menurunkan 17 orang petugas. Mereka memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban, dan juga peternak yang menjual hewan kurban.

Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah