PPKM Darurat Hari Ini Berakhir: Masyarakat Tolak Perpanjangan, Jokowi Ogah Pelonggaran: Itu Sulit Dilakukan

- 20 Juli 2021, 08:30 WIB
 Presiden Joko Widodo dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat. Tangkap layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI/
Presiden Joko Widodo dalam Ratas Evaluasi PPKM Darurat. Tangkap layar Youtube/Sekretariat Kabinet RI/ /

 

GALAMEDIA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir hari ini, Selasa, 20 Juli 2021.

Sehubungan hal itu, pemerintah bakal mengumumkan kemungkinan diperpanjang atau tidaknya hari ini.

Sebagian kalangan masyarakat menolak adanya perpanjangan PPKM Darurat karena menggangu perekonomian masyarakat.

Penolakan tersebut diantaranya datang dari warga Kota Bandung sehingga memaksa Wali Kota Bandung Oded M. Danial melayang surat kepada pemerintah pusat.

"Mereka menyampaikan aspirasi kepada Pemkot Bandung. Mang oded akan sampaikan ke pemerintah pusat atas keberatan mereka terkait perpanjangan PPKM. Insya Allah akan saya buat," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Senin, 19 Juli 2021.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun mengaku tidak tega melihat kondisinya warganya kesulitan akibat terdampak PPKM Darurat.

Baca Juga: Olivia Tanyakan Rumah Elsa, Nino Dapat Kabar Buruk Soal Reyna! Simak Sinopsis Ikatan Cinta 20 Juli 2021

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada pemerintah pusat agar mendengarkan suara rakyat.

"Masyarakat terlalu berat. Kalau PPKM Darurat diperpanjang dengan pola yang sama seperti ini, masyarakat berat. Maka, saya minta kita harus mendengarkan suara masyarakat," katanya usai memimpin rapat penanggulangan Covid-19 di kantornya, Senin, 19 Juli 2021.

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendengar aspirasi soal pelonggaran pembatasan. Namun, ia menilai hal itu sulit dilakukan saat ini.

"Saya paham ada aspirasi masyarakat agar kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilonggarkan. Hal semacam ini bisa dilakukan jika kasus penularan rendah, jika kasus kronis yang masuk rumah sakit juga rendah," ujar Jokowi pada rapat terbatas secara virtual dengan seluruh kepala daerah se-Indonesia dalam rekaman video yang diunggah di YouTube Setpres, Senin malam, 19 Juli 2021.

Jokowi menyebut, jika pembatasan dilonggarkan maka pasti kasus COVID-19 akan kembali melonjak. Jika kasus melonjak maka bukan tidak mungkin fasilitas kesehatan di Indonesia akan kolaps.

Baca Juga: Panglima TNI Naikkan Pangkat 44 Perwira Tinggi TNI

"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi dan kemudian rumah sakit tidak mampu tampung pasien yang ada, ini juga akan sebabkan faskes kolaps. Hati-hati juga dengan ini," kata Jokowi.

Ia pun kembali mengingatkan kepala daerah agar tak henti-henti mengingatkan warganya untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurut Jokowi, hanya ada dua kunci utama untuk menekan penyebaran COVID-19 saat ini.

"Kuncinya hanya dua saat ini, hanya dua. Pertama, mempercepat vaksinasi, kedua kedisiplinan prokes. Utamanya masker, pakai masker," katanya.

Ia pun menyatakan, akhir pandemi Covid-19 masih belum bisa diprediksi karena berdasarkan keterangan WHO, kemungkinan masih akan muncul varian baru.

"Bapak, Ibu, akhir dari pandemi ini belum bisa diprediksi, setelah varian pertama kemudian datang varian delta," katanya.

"3 hari lalu WHO menyatakan, diperkirakan akan muncul lagi varian baru, varian baru lagi dan ini akan menyebabkan pandemi bisa lebih panjang dari yang kita perkirakan," tambah dia.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Gentlement, Erick Thohir: Semua Kementerian Saat Covid-19 Ini Bekerja 24 jam

Maka dari itu, eks Wali Kota Solo itu meminta seluruh kepala daerah untuk mempersiapkan dengan baik rencana penanganan Covid-19.

Jokowi tidak ingin saat terjadi lonjakan pemerintah daerah mengalami kesulitan karena kurangnya persiapan.

"Artinya kita butuh ketahanan napas yang panjang. Oleh sebab itu, saya minta kepada gubernur, bupati, wali kota yang didukung seluruh jajaran Forkopimda agar semuanya fokus kepada masalah ini baik dari sisi Covid-nya maupun posisi ekonomi dan manajemen," ucap Jokowi.

Sementara itu Ekonom Senior Center Of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan memperpanjang PPKM Darurat dapat mengganggu aktivitas perekonomian nasional.

"Kalau diperpanjang sampai dua minggu, berarti hampir satu bulan aktivitas perekonomian terganggu. Dengan demikian ada beberapa industri yang berpotensi terdampak, seperti industri tekstil," kata Yusuf seperti dilansir ANTARA.

Dia menambahkan beberapa pos ekonomi selain industri juga akan mengalami dampak dari kebijakan tersebut, seperti jasa makanan minuman dan akomodasi.

Potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada jenis-jenis pekerjaan itu kemungkinan akan terjadi apabila pemerintah memperpanjang kebijakan PPKM.

Baca Juga: Serukan Hentikan PPKM Darurat, Anak Buah Megawati Soekarnoputri: Ini Jelas Gagal!

Yusuf mengingatkan ketika PPKM selesai ada periode transisi sebelum aktivitas perekonomian kembali bergeliat. Periode transisi itu umumnya berlangsung selama satu hingga dua bulan.

Dalam masa tunggu itu, aktivitas perekonomian belum akan pulih seperti sebelum penerapan PPKM Darurat.

"Sementara pelaku usaha harus menanggung ongkos produksi, pendapatan belum akan pulih karena permintaan barang dan jasa dari masyarakat belum terjadi. Dalam periode inilah potensi efisiensi berpotensi dilakukan salah satunya dengan cara PHK," ujar Yusuf.

Guna menekan laju PHK, lanjut dia, pemerintah dan pelaku usaha maupun industri perlu burden sharing beban yang ditanggung, semisal beban ongkos listrik atau air.

Ongkos lain yang bisa berbagi beban yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selama periode waktu PPKM dan setelahnya satu atau dua bulan dengan memberikan subsidi listrik atau insentif PBB.

"Tentu cara di atas, perlu diawali dengan memastikan penanganan di sisi kesehatannya sudah optimal dengan cara mempercepat vaksinasi, perbanyak tes, hingga law and enforcement yang lebih tegas pada penerapan 5M," ujar Yusuf.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai sejak 3 Juli 2021 akan berakhir pada Selasa ini.

Namun, pemerintah secara resmi belum memutuskan akan mencabut kebijakan atau justru memperpanjangnya hingga genap sebulan bahkan lebih.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x