PPKM Darurat Diperpanjang! Jokowi Beri Relaksasi, Satgas Covid-19 Ungkap Kasus Covid-19 Naik 14 Kali Lipat,

- 20 Juli 2021, 21:30 WIB
Kursi dan gas milik warung diangkut oleh petugas patroli PPKM Darurat.
Kursi dan gas milik warung diangkut oleh petugas patroli PPKM Darurat. /instagram.com/@infokejadiansemarang/

Selain tempat makan, Jokowi menjelaskan pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet ponsel pangkas rambut, laundry dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka hingga pukul 21.00.

“Pembukaan ini harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pengaturannya akan dilakukan oleh pemerintah daerah,” jelas Jokowi.

Jokowi menuturkan saat relaksasi diterapkan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka setiap hari sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen dan protokol kesehatan ketat.

Dia juga menuturkan pasar tradisional selain yang menjual sembako diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung serupa dan juga prokes ketat sesuai dengan pengaturan pemerintah daerah masing-masing.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah," papar Jokowi.

Pemerintah lalu menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali guna menekan lonjakan kasus virus corona. Selama penerapan PPKM Darurat dari 3 Juli lalu, lonjakan kasus masih terus terjadi. Meski kemudian sempat menurun pada akhir pekan lalu, hari ini, Selasa, 20 Juli 2021 kembali terlihat grafik menanjak kasus baru Covid di Indonesia.

Sejak grafik kenaikan lonjakan harian positif hingga puncak pada 14 Juli lalu sebanyak 56 ribu lebih, angka tambahan kasus baru terus menurun hingga Senin (19/7) lonjakan harian Covid di RI adalah 34.257 orang.

Kemudian pada hari ini, yang juga bertepatan dengan Hari Raya Iduladha angka tersebut bertambah lagi meski masih di kisaran 30 ribuan yakni 38.325 kasus baru.

Tambahan 38 ribu lebih kasus baru itu menyebabkan total akumulatif kasus Covid di Indonesia sejak 2 Maret 2020 menjadi 2.950.058 orang.

Dari angka kumulatif itu sebanyak 2.323.666 orang sembuh (bertambah 29.791) dan 76.200 meninggal (bertambah 1.280).***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x