Statuta UI Direvisi Jokowi, Faisal Basri: Rakyat Makin Tidak Percaya pada Presiden

- 21 Juli 2021, 12:40 WIB
Ekonom Senior Faisal Basri.
Ekonom Senior Faisal Basri. /ANTARA/Aria Cindyara

GALAMEDIA - Ekonom Faisal Basri kembali mengomentari revisi statuta Universitas Indonesia (UI).

Kali ini ia mengatakan bahwa yang bertanggung jawab atas revisi ini adalah penandatangan yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sendiri.

Sebelumnya, revisi statuta UI menjadi perhatian publik terkait diperbolehkannya Rektor untuk merangkap jabatannya sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Revisi yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi adalah terkait perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Baca Juga: Salah Satu Pelawak Terbaik Srimulat Meninggal, Dunia Hiburan Tanah Air Berduka pada 21 Juli 2007

Di dalam aturan sebelumnya, yakni Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Sementara setelah diubah, pada aturan baru PP 75/2021 Pasal 39 berisi bahwa rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi saja.

Faisal Basri pun geram terkait hal tersebut. Ia mengatakan bahwa rakyat akan semakin tidak percaya pada Presiden Jokowi.

"Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden," tulis Faisal dikutip Galamedia dari akun twitternya @FaisalBasri.

Baca Juga: Catat Sejarah, Milwaukee Bucks Juara NBA

Ia pun menegaskan bahwa dalam kasus ini, baik Presiden membaca apa yang ia tanda tangani atau pun tak membacanya maka tetap saja tanggung jawabnya ada di tangan Jokowi.

Hal itu dikarenakan Presiden Jokowi lah yang menandatangani berkas revisi status UI.

"Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani? Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani," papar Faisal.

Apalagi sebelumnya sempat viral video yang berisi wawancara Presiden Jokowi yang mengatakan tak boleh ada rangkap jabatan.

Baca Juga: Menyusul Jejak Rektor UI, Sekjen DPR RI Kini Ditunjuk Erick Thohir Jadi Komisaris BUMN

Tetapi kini, rangkap jabatan malah terjadi di masa pemerintahannya.

Sebagai informasi tambahan, terdapat sebuah video yang viral di mesia sosial ketika Presiden Jokowi tengah diwawancara.

Wawancara tersebut berisi bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan. Hal itu dikatakan Jokowi dengan tegas lantaran ia merasa bahwa bekerja di satu tempat saja belum tentu maksimal.

“Tidak boleh ngerangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat saja belum tentu bener kok,” ujar Jokowi dikutip Galamedia.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x