Pedagang Pasar di Kota Bandung Diajak Selalu Disiplin Menerapkan Prokes

- 21 Juli 2021, 19:05 WIB
Aktivitas di Pasar Sederhana, Jalan Jurang Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 21 Juli 2021. Para pedagang, pembeli dan pengelola pasar diajak untuk selalu disiplin menerapkan prokes./Humas Pemkot Bandung
Aktivitas di Pasar Sederhana, Jalan Jurang Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 21 Juli 2021. Para pedagang, pembeli dan pengelola pasar diajak untuk selalu disiplin menerapkan prokes./Humas Pemkot Bandung /

Baca Juga: Gotong Royong Terbukti Ampuh Atasi Penyebaran Covid-19 di Kota Bandung

"Itu ada di Undang Undang Karantina, bahkan bisa masuk ranah pidana," imbuh Ema.

Selain itu, Ema menginstruksikan Perumda Pasar Juara Kota Bandung menyosialisasikan secara masif soal pencegahan Covid-19. Salah satunya dengan woro-woro melaui speaker.

"Ini berlaku untuk semua pasar. Relaksasi ada tapi kita bisa mengubah kalau di lapangan tidak mendukung. Pedagang pun jangan merasa bebal, saya minta kesadarannya," pesan Ema.

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Hery Hermawan siap menjalankan arahan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk menerapkan aturan dan penindakan terkait protokol kesehatan di Pasar.

Baca Juga: Tak Akan Lagi Ada Tenaga Kerja Asing Masuk RI, Menkumham Yasonna Laoly Terbitkan Aturan Tegas!

"Tadi Pesan Ketua Satgas pelaksanaan protokol kesehatan harus diperketat. Kalau ada pelanggaran, misalnya pedagang yang bandel dengan kondisi tidak menggunakan masker atau membiarkan kerumunan saat pembeli datang itu bisa dikenakan sanksi," katanya.

Hery mengatakan, sanksi yang diberikan bisa berupa administratif, yakni penarikan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) sebagai syarat hak pedagang.

"Sanksi lain bisa berupa tindak pidana, terutama terkait PKL di pasar-pasar, termasuk di Pasar Sederhana ini masih banyak PKL," katanya.

"Kalau di luar area bukan kewenangan kita, tetapi setidaknya kalau dia pedagang di dalam yang sudah disediakan tempat. Dia bandel keluar itu bisa dikenakan tindak pidana ringan," katanya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x