Revisi Statuta UI Juga Rugikan Mahasiswa, BEM UI: Bisa Hancurkan UI Jika Dibiarkan

- 24 Juli 2021, 20:19 WIB
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra.
Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra. /Pikiran Rakyat/

"Tentu, ada perbedaan di kedua pasal ini. Perubahan frasa keseluruhan jumlah mahasiswa menjadi seluruh mahasiswa baru yang diterima melalui pola penerimaan secara nasional. Frasa ini dia sebut akan berdampak kepada mahasiswa," ujarnya.

Baca Juga: Klaim PPKM Level 4 Buahkan Hasil, Luhut Binsar Pandjaitan Sampaikan Kabar Gembira untuk 3 Wilayah

"Artinya implikasi yang mungkin terjadi 20 persen ini hanya yang diterima lewat SNMPTN dan SBMPTN saja. Simak UI, PPKB dan lain sebagainya tidak ada syarat ini setelah statuta baru," kata dia.

Perubahan aturan dalam Statuta UI itu pun menurut Leon sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kampus berjas kuning tersebut. Menurutnya, jika dibiarkan maka berpotensi menghancurkan UI itu sendiri.

"Kami anggap ke depan bisa menghancurkan UI jika dibiarkan," kata dia.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x