Mensos Risma: Perintah Presiden Uang Bansos Jangan Dibelanjakan Rokok atau Miras, Apalagi Dikorupsi!

- 26 Juli 2021, 16:48 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta uang bansos tak digunakan membeli rokok atau miras.
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta uang bansos tak digunakan membeli rokok atau miras. /Sekretariat Presiden

Baca Juga: Putri Gus Dur Sebut Radikalisme Muncul Akibat Campur Tangan 'Oknum-oknum Kharismatik'

Aplikasi itu juga bisa disinkronkan dengan berbagai platform sehingga akan mudah digunakan.

"Jadi nanti belanja bisa dimana saja, bukan di e-warung saja, tapi bisa di mana saja menggunakan fitur itu. Bagaimana dengan kondisi di tempat lain? Nanti akan kami sesuaikan, karena kami punya cara untuk mengondisikan bagaimana nanti, meskipun HP-nya masih zadul (zaman dulu)," paparnya.

Aplikasi tersebut juga akan mencegah penyalahgunaan bansos oleh penerima, misalnya menggunakan bansos untuk membeli rokok atau minuman keras.

Baca Juga: Eks Jubir Gus Dur Berang Elite PBNU Dukung Perpanjang PPKM, Adhie Massardi: Gimana Nasib Nahdliyin di Bawah?

"Kami akan cut, jadi sesuai perintah Presiden agar tidak ada belanja rokok, tidak ada belanja untuk miras," tegas Risma.

"Maka dengan dengan fitur itu, kami bisa membatasi untuk belanja, karena tidak bisa belanja, jika pembayarannya digunakan untuk membeli miras atau rokok," pungkas dia.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x