Lebih lanjut, Hari berpendapat, jikalau Novel konsisten dengan sikapnya, maka seharusnya ia menolak meskipun telah mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi ASN.
Namun, karena Novel sejak awal memang tidak konsisten dalam niat dan langkah.
“Karena memang sedari awal Novel Baswedan inkonsisten dalam niat (nawaitu) dan langkah,” pungkasnya.
Baca Juga: Konsumsi Gasttonic Solusi Atasi Gangguan Lambung
Sebagai informasi, Novel Baswedan tengah mempertanyakan bahkan menyesalkan sikap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak cukup bukti, untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK dalam proses dan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Padahal, kata Novel, permasalahan ini sudah sangat jelas dan ada begitu banyak bukti konkret. Ia juga khawatir Dewas KPK justru dikelabui oleh pihak yang diperiksa. ***