"Pak bupati menyatakan akan segera memanggil pihak SKPD yang berwenang. Kami apresiasi bupati yang mau menerima aspirasi dari golongan masyarakat manapun," ujarnya.
Pihaknya, ujar Agus, mendorong bupati untuk berani memberhentikan kegiatan pembangunan rumah sakit yang diduga belum melengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Kabupaten Bandung.
"Sebetulnya bukan rumah sakit saja yang menjadi bahan sorotan kami. Masih banyaknya bangunan yang sudah berdiri tetapi ada ketidak sesuaian antara dokumen perizinan dengan pelaksanaan di lapangan, juga harus disikapi," tandasnya.***