Lebih lanjut ia mengungkapkan, sudah banyak negara lain yang sukses memberlakukan lockdown. Namun Indonesia justru memilih memberlakukan PPKM yang hasilnya hanya nol bahkan minus.
Tanggapi hal ini, RH lantas mengaku telah menyoroti permasalahan ini sejak Maret 2020 lalu.
Baca Juga: Satu Kali Suntikan Vaksin, Warga Bisa Bebas 'Berkeliaran' di DKI Jakarta
“Apa yang dikatakan Effendi Simbolon ini sudah menjadi concern saya dari awal, sejak Maret,” kata Refly dilansir melalui kanal Youtube Refly Harun, Minggu 1 Agustus 2021.
Saat itu ketika Jakarta hendak menerapkan PSBB yang dipilih pemerintah karena mereka menghindari tanggung jawab seperti merujuk pada UU Karantina.
“Sejak Maret ketika Jakarta mau menerapkan yang namanya PSBB. Saya waktu itu sudah mempermasalahkan. Kenapa PSBB yang dipilih? Karena pemerintah menghindari tanggung jawab untuk mengeluarkan dana,” ujarnya.
“Karena di dalam Undang-Undang Karantina itu ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan makan kepada mereka yang ada di rumah plus hewan ternak mereka,” imbuhnya.
Sehingga kata RH, jika pemerintah tidak mampu menerapkannya, seharusnya sejak awal mereka revisi UU Karantina.
“Harusnya dari awal pemerintah ya lakukan revisi terhadap UU tentang Kekarantinaan Kesehatan, misalnya ada fase-fase lockdown dilakukan tapi tidak semuanya harus ditanggung makan,” jelasnya.
Apapun ini, RH menambahkan, pemerintah harusnya menjawab semuanya dengan tindakan jelas serta tegas.