Jelang Pengumuman PPKM Kasus Covid-19 Merosot, Kota Bandung Minta Relaksasi: Masa PKL Boleh, Kafe Ga boleh

- 2 Agustus 2021, 17:45 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna. /Hj. Ati Suprihatin./

Baca Juga: Hoaks Sumbangan Rp 2 Triliun, Anak Akidi Tio Bisa Dijerat Pasal Penghinaan Negara

"Ada aspirasi, ada dine in kapasitas 25 persen, tidak serta merta langsung 50 persen. Seperti mereka bertanya, sulit juga saya menjawab. Kenapa tukang cukur yang individu boleh melayani konsumen, kenapa yang di mal enggak boleh. Ini juga saya bingung, kenapa PKL kuliner bisa dine in, di restoran tidak boleh," ungkapnya.

Ema menjelaskan, jika relaksasi tidak dilakukan maka perekonomian di Kota Bandung akan semakin terpuruk.

"Aspirasi ini oleh kita disampaikan ke Wali Kota. Minta ada relaksasi (kalau diperpanjang), kita tidak bisa membiarkan kondisi ekonomi semakin terpuruk, kalau semakin terpuruk yang rugi ya masyarakat juga," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x