"Wkwkwkwkk. Gw juga nunggu neh ????????????????," ucap @delonthamrinofficial.
"Hahahahha!! gildakkkk!?," ujar @stasyabwar26.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 untuk periode 3-9 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021," kata Jokowi.
"Di beberapa kabupaten kota tertentu, dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," sambungnya.
Menurut Jokowi, PPKM Level 4 yang diberlakukan pada 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional.
Oleh karena itu, Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungan terhadap pelaksanaan PPKM Level 4.
"Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama yaitu apakah menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan," kata Jokowi.