Tekan Penyebaran Virus Corona, Satgas Covid-19 Garut Luncurkan Program Proklamasi

- 7 Agustus 2021, 18:45 WIB
Satgas Covid-19 Kabupaten Garut saat launching Program Khusus Pelayanan Masa Isolasi (PROKLAMASI), di halaman Kantor Bakorpembang Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Jalan Ahnad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat 6 Agustus 2021./Agus Somantri/Galamedia
Satgas Covid-19 Kabupaten Garut saat launching Program Khusus Pelayanan Masa Isolasi (PROKLAMASI), di halaman Kantor Bakorpembang Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Jalan Ahnad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat 6 Agustus 2021./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut meluncurkan program PROKLAMASI (PROgram Khusus MAsa LAyanan isolaSI) yang akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.

Kapolres Garut, yang juga selaku Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, program ini adalah program terobosan kolaboratif yang diluncurkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Garut mengambil momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

"Sebagai Implementasi PPKM level 4 Kabupaten Garut melalui penguatan giat PPKM Mikro yaitu 3T (Testing, Tracing, Treatment) dalam rangka mereduksi laju penularan dan tingkat kematian warga akibat Covid-19," ujarnya, Sabtu 7 Agustus 2021.

Menurut Wirdhanto, dengan adanya program ini, harapan terbesar adalah penyebaran virus tidak lagi terus terjadi.

Baca Juga: Covid-19 Renggut 1.588 Jiwa Warga RI Per Sabtu 7 Agustus 2021, Kasus Positif Bertambah 31.753

Selain itu, bisa mengurangi angka kematian kasus positif Covid-19 terhadap masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dan agar menjalani isolasi di lokasi terpadu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Namun begitu Wirdhanto menyebutkan, semua itu tidak bisa diselesaikan sendiri atau oleh satu pihak.

Akan tetapi semua pihak harus berkolaborasi, bekerjasama, saling tolong menolong, dan gotong royong mengatasi pandemi ini.

"Adapun, kegiatan yang dilakukan dalam Program PROKLAMASI ini adalah sebagai berikut, pertama evakuasi isoman beresiko tinggi ke Isoter (Isolasi Terpusat) atau rumah sakit," ucapnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x