Tekan Penyebaran Virus Corona, Satgas Covid-19 Garut Luncurkan Program Proklamasi

- 7 Agustus 2021, 18:45 WIB
Satgas Covid-19 Kabupaten Garut saat launching Program Khusus Pelayanan Masa Isolasi (PROKLAMASI), di halaman Kantor Bakorpembang Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Jalan Ahnad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat 6 Agustus 2021./Agus Somantri/Galamedia
Satgas Covid-19 Kabupaten Garut saat launching Program Khusus Pelayanan Masa Isolasi (PROKLAMASI), di halaman Kantor Bakorpembang Wilayah IV Provinsi Jawa Barat, Jalan Ahnad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jumat 6 Agustus 2021./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut meluncurkan program PROKLAMASI (PROgram Khusus MAsa LAyanan isolaSI) yang akan dilakukan dalam beberapa waktu ke depan.

Kapolres Garut, yang juga selaku Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, program ini adalah program terobosan kolaboratif yang diluncurkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Garut mengambil momentum hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76.

"Sebagai Implementasi PPKM level 4 Kabupaten Garut melalui penguatan giat PPKM Mikro yaitu 3T (Testing, Tracing, Treatment) dalam rangka mereduksi laju penularan dan tingkat kematian warga akibat Covid-19," ujarnya, Sabtu 7 Agustus 2021.

Menurut Wirdhanto, dengan adanya program ini, harapan terbesar adalah penyebaran virus tidak lagi terus terjadi.

Baca Juga: Covid-19 Renggut 1.588 Jiwa Warga RI Per Sabtu 7 Agustus 2021, Kasus Positif Bertambah 31.753

Selain itu, bisa mengurangi angka kematian kasus positif Covid-19 terhadap masyarakat yang menjalani isolasi mandiri dan agar menjalani isolasi di lokasi terpadu yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Namun begitu Wirdhanto menyebutkan, semua itu tidak bisa diselesaikan sendiri atau oleh satu pihak.

Akan tetapi semua pihak harus berkolaborasi, bekerjasama, saling tolong menolong, dan gotong royong mengatasi pandemi ini.

"Adapun, kegiatan yang dilakukan dalam Program PROKLAMASI ini adalah sebagai berikut, pertama evakuasi isoman beresiko tinggi ke Isoter (Isolasi Terpusat) atau rumah sakit," ucapnya.

Wirdhanto menuturkan, kategori yang dinyatakan Isoman beresiko tinggi yaitu di antaranya bergejala berat atau memiliki penyakit bawaan dengan usia rentan, kemudian lokasi isoman yang tidak layak, dan perilaku kontak sosial pelaku isoman yang mobilitas nya masih tinggi.

Sementara itu, kegiatan yang dilaksanakan bersamaan dengan pemberian bantuan sosial (Bansos), lanjut Wirdhanto, adalah home visit atau pemberian obat-obatan gratis, serta pelayanan cepat kondisi krtis masyarakat yang isoman.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia: Positif 3.639.616, Meninggal 105.598, Sembuh 3.036.194

Lindungi Masyarakat
Sementara itu, Bupati Garut, Rudy Gunawan menuturkan, pihaknya tidak mau mengambil resiko kematian yang terjadi kepada masyarakat yang terpapar Covid-19, sehingga setiap warga yang terpapar akan diarahkan untuk diisolasi di tempat isoter.

"Isolasi mandiri (isoman) boleh, tapi harus ada keterangan bahwa dia itu tanpa gejala. Tapi kan kita tidak tahu hari ke harinya gimana, jadinya dibawa ke isoter saja," ucapnya.

Sedangkan untuk warga yang memiliki penyakit penyerta, Rudy memastikan mereka akan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan maksimall.

Menurut Rudy, pihaknya tidak mau kejadian di bulan Juni dan Juli terulang, dengan tingginya angka kematian di Kabupaten Garut akibat Covid-19.

"Agar tidak parah, jadi sedini mungkin mendapat penanganan di isoter. Fasilitas di isoter sudah lengkap, kita kasih kasur, MCK, oksigen juga lengkap. Garut sekarang tidak langka oksigen, malah lebih," ujarnya.

Baca Juga: Yunani Memerah, Kebakaran Hutan Bergeser Menyapu Kota di Luar Athena

Rudy juga menyampaikan terima kasih kepada TNI-Polri di bawah kendali Kapolres dan Dandim Garut beserta jajarannya yang telah menginisiasi percepatan pelaksanaan pelacakan dengan melakukan langkah–langkah dengan membentuk relawan tracer yang dilakukan pelatihan.

Menurutnya, semua ini untuk mempercepat bagaimana melacak yang terkonfirmasi sehingga tidak terus menerus adanya kontak yang OTG dengan yang sehat yang mengakibat mereka yang sehat menjadi terkonfirmasi (positif).

"Jadi hari ini atas inisiasi Kapolres Garut dan ini disetujui oleh tim Satgas Covid-19, adanya penekanan terhadap isolasi mandiri, dihubungkan dengan peringatan Hari Proklamasi dengan Akronim " PROKLAMASI", yaitu bagaimana kita melakukan langkah–langkah isolasi mandiri yang berkualitas," tuturnya.

Rudy menambahkan, isolasi mandiri (isoman) yang saat ini dilaksanakan di rumah, kini tidak lagi. Pihaknya melakukan langkah penyelamatan dengan menjemputnya untuk di isolasi terpusat atau ke rumah sakit terdekat.

"Sekali lagi kita tidak mau ambil resiko ya, karena angka kematian yang terjadi di Kabupaten Garut lebih dari 4,1 persen, ini tertinggi ketiga se Jawa Barat" ucapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah