Setelah masa sanggah berakhir, akan diumumkan kembali seleksi administrasi hasil sanggahan yang diajukan para peserta yang merasa tidak puas dengan keputusan pengumuman seleksi administrasi sebelumnya.
Baca Juga: 1.000 Mahasiswa Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Kampus UPI
"Kita lihat dulu selama 7 hari ini, kita masih mengolah ulang data 355 pelamar. Keputusan apakah diterima atau tidak, kita tunggu hasil verifikasi dan rapat Tim Seleksi Adminitrasi Panselda Kota Cimahi. Sementara pengumuman hasil sanggahan pada 15/16 Agustus 2021. Pelamar yg dinyatakan MS akan diumumkan kembali di website resmi Pemerintah Kota Cimahi," sambungnya.
Setelah pengumuman seleksi administrasi pasca masa sanggah, proses selanjutnya para peserta akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Namun waktu pelaksanaannya belum ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Tahapan pelaksanaan seleksi CPNS selanjutnya adalah SKD, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. Hal itu sesuai arahan panselnas BKN (Badan Kepegawaian Negara). Belum ada jadwal resmi lagi," bebernya.***