Juliari Minta Bebas, Rocky Gerung: Kontras dengan Kasus HRS, Absurd Sudah Negeri Ini

- 10 Agustus 2021, 20:21 WIB
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang meminta agar dibebaskan.
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara yang meminta agar dibebaskan. //ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso//

GALAMEDIA – Permintaan Mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara pada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasusnya menjadi sorotan publik.

Julari diketahui meminta agar dapat divonis bebas dalam kasus korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 lalu.

Hal ini Juliari sampaikan saat membacakan pledoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan yang digelar pada Senin, 9 Agustus 2021 lalu di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Oleh karena itu permohonan saya, permohonan istri saya, permohonan kedua anak saya yang masih kecil-kecil serta permohonan keluarga besar saya kepada majelis hakim yang mulia, akhirilah penderitaan kami ini dengan membebaskan saya dari segala dakwaan," tuturnya.

Baca Juga: Ganjil-Genap di DKI Jakarta Diberlakukan Kembali, Kombes Sambodo: Demi Menekan Kasus Covid-19

Bahkan eks politisi PDIP itu sempat mengatakan tidak terlintas dari dalam pikirannya untuk melakukan tindakan korupsi.

Pengamat politik, Rocky Gerung lantas memberikan tanggapannya terkait permintaan Juliari.

Rocky mengatakan, Juliari sebetulnya tidak sadar bahwa ada ratusan ribu ibu dan anak yang menderita akibat perbuatannya.

"Kan yang menderita itu ratusan ribu mak-mak yang juga punya ratusan ribu anak-anak. Jadi dia anggap bahwa penderitaan itu, itu akan membahagiakan mak-mak nanti kan," ujarnya dilansir melalui kanal YouTube Rocky Gerung Official, Selasa, 10 Agustus 2021.

Menurut dia, Juliari adalah orang gila dan perlu dihukum dua kali, secara hukum serta moral.

Baca Juga: Siti Fadilah Supari Diminta Jadi Panglima Perang PPKM, Politisi Demokrat: Beliau Pernah Menangani Virus SARS

"Jadi ini orang gila nih, dia mesti dua kali dihukum nih, hukum secara pidana dan hukum secara moral. Kan dia hanya mementingkan keluarganya tuh," katanya.

Sementara, sambung ahli filsuf ini, yang kontras dengan kasus Juliari adalah kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) yang belum dibebaskan karena kasus baru.

Namun, HRS sendiri tidak meminta-meminta pada hakim seperti yang dilakukan oleh Juliari.

"Kita lihat kontrasnya tuh, Habib Rizieq harusnya kemarin bebas, tapi masih diperpanjang karena ada kasus baru tuh, gak minta-minta leye-leye semacam si Batubara itu kan," jelasnya.

Sehingga Rocky menilai Juliari tidak paham bahwa dia telah melakukan sebuah kejahatan.

"Jadi terlihat bahwa dia gak paham bahwa dia barusan melakukan kejahatan," imbuhnya.

Baca Juga: Faisal Basri Ajak Fadli Zon Bongkar Kedatangan WNA China Sampai ke Akarnya!

Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) ini lantas mengatakan, semua orang akan menjadi koruptor bila bisa menggunakan dalih yang sama seperti Juliari.

"Kalau semua orang bisa pakai dalih sama dengan dia, ya sudah kita jadi koruptor saja ramai-ramai," ungkapnya.

Rocky juga menjelaskan, ada teori mengenai kedangkalan kejahatan di mana seseorang tidak tahu dia tengah berbuat jahat namun meminta dibebaskan. Dia juga menilai Indonesia sudah benar-benar absurd.

"Ada teori disebut kedangkalan kejahatan, dia sendiri sudah gak tahu bahwa dia sedang berbuat jahat, tapi dia justru minta dibebaskan, ini negeri ini bener-bener absurd sudah," pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x