Geram, Tes PCR Dijadikan Syarat Masuk Mal, Said Didu: Memiskinkan Rakyat, Memperkaya Bisnis Covid-19!

- 12 Agustus 2021, 17:38 WIB
Muhammad Said Didu komentari soal PCR jadi syarat masuk mal.
Muhammad Said Didu komentari soal PCR jadi syarat masuk mal. /Instagram/@muhamadsaiddidu

Lutfi menuturkan hasil tes PCR atau Antigen jadi syarat masuk mal hanya digunakan untuk masyarakat yang tidak bisa divaksin karena alesan kesehatan.

Baca Juga: Jabar Sepakat Percepat Pemerintahan Berbasis Elektronik

Sehingga, dilanjutkan Lutfi, masyarakat yang tidak bisa divaksin nantinya bisa menggunakan hasil tes PCR atau Antigen untuk memasuki mal.

“Saya tegaskan, pertama: ini berlaku bagi teman-teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan,” katanya melalui akun Twitter pribadinya @MendagLutfi.

Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa kebijakan itu dibuat khusus untuk pusat perbelanjaan dan mal lantaran sirkulasi di tempat tersebut dilengkapi pendingin udara.

“Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara,” tutur dia.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x