Masa PPKM Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Kabupaten Garut Masih Tertahan di Level 3

- 17 Agustus 2021, 20:15 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan. /Tangkapan layar/

Rudy juga mengungkapkan, bahwa saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut sudah menurun drastis sehingga pasien Covid-19 pun berkurang drastis. Artinya, terang Rudy, bahwa yang terkonfirmasi dan mempunyai gejala berat itu sudah berkurang.

Baca Juga: Pilpres Digelar Tahun 2027? Ali Syarief: Pengunduran Bukan Kewenangan KPU Bahkan DPR RI Sekalipun

"Meskipun kita sekarang kan ke isoter tidak boleh lagi ada yang di rumah melakukan isolasi secara mandiri. Dan karena rumah sakit kosong, bisa dimasukkan ke rumah sakit misalnya terjadi apa-apa" ucapnya.

Rudy pun mengaku optimis, bahwa dengan berkurangnya BOR rumah sakit ini pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Garut bisa turun ke level 2 bahkan ke level 1. Namun demikian, menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima dari pemerintah pusat, Garut masih berada di Level 3.

Rudy juga menyatakan, bahwa saat ini ketersediaan vaksin di Kabupaten Garut dalam keadaan aman, sehingga warga masyarakat Garut bisa kembali mengikuti vaksinasi di sejumlah tempat yang sudah disediakan.

"Vaksin aman, vaksin kami mulai di drop dari yang dinas kesehatan, TNI dan Polri. Jadi perlu disampaikan bahwa kebijakan bapak presiden bahwa pelaksanaan vaksinasi itu tanggungjawabnya dibagi oleh tiga pihak, oleh Dinas Kesehatan, oleh TNI, oleh Polri tetapi pelaksanaannya dilaksanakan di kabupaten secara bersinergi," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah