Sebut Harga Tes PCR di Indonesia 10 kali Lipat dari India, Anggota DPR RI Ini Desak Jokowi Mundur

- 19 Agustus 2021, 14:29 WIB
Kolase foto Refrizal dan Presiden Jokowi.
Kolase foto Refrizal dan Presiden Jokowi. /Kolase dari Instagram.com/@refrizalskb dan @jokowi./

GALAMEDIA - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal turut menyoroti harga tes PCR di Indonesia.

Melalui akun Twitter pribadinya @refrizalskb, ia mengatakan harga tes PCR di Indonesia dinilai sangat mahal.

Bahkan 10 kali lipat jika dibandingkan dengan biaya tes PCR di India.

Baca Juga: Habib Bahar Terancam Kembali Berurusan dengan Hukum, Ryan Jombang Berencana Lapor Polisi Usai Dipukul

Tak berhenti di situ, Refrizal juga menyinggung soal korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 bagi rakyat. Menurutnya, dari mulai harga PCR hingga korupsi sudah keterlaluan.

Refrizal pun lantas mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mundur dari jabatannya.

“Tes PCR harganya 10x lipat dibandingkan dg India & BANSOS di KORUPSI.. TERLALU.!!! Saran saya MUNDUR sajalah pak.!” ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @refrizalskb pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebut Ikatan Cinta Episode Kemerdekaan RI Tidak Terapkan Prokes, Pakar: Ini Sinetron Kurang Tepat..

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif harga tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp 900.000.

Batasan harga tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp 250.000 untuk Pulau Jawa dan Rp 275.000 untuk luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Keren! Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Jatim Pakai Pesawat Kepresidenan yang Sudah Dicat Merah

Sementara itu media India Today pada Kamis, 12 Agustus 2021 mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR sebesar 500 rupee atau setara Rp 96.000.

Meski demikian, Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2021 telah meminta agar harga maksimal tes PCR di Indonesia  Rp 550.000 dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya harga tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dilansir Galamedia dari saluran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Kena Dampak Pandemi, Upah Buruh Harus Tetap Terjamin, Pakar Ekonomi: Harus Koordinasi dan Sinkronisasi

Jokowi berharap dengan rentang harga tes PCR tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x